Wagub Jambi: Penilaian Ombudsman Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Transparan

Wagub Jambi Abdullah Sani Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman RI 2025 di Kantor Gubernur Jambi.

Portalone.net – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menyatakan bahwa hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia menjadi dorongan penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sani saat menghadiri Selebrasi dan Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI Tahun 2025) yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (18/2/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Sani mengapresiasi peran Ombudsman RI yang dinilai konsisten mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, maupun badan swasta yang mendapat mandat pelayanan publik.

“Kami menyampaikan terima kasih atas arahan dan masukan dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut demi pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujar Sani.

Baca Juga:  Kota Jambi Kerap Alami Pemadaman Listrik, Ada Apa dengan PLN?

Menurut dia, hasil penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2025 menjadi parameter penting sekaligus cerminan kualitas pelayanan publik yang telah dilaksanakan pemerintah daerah di Provinsi Jambi.

Ia menegaskan, capaian Pemerintah Provinsi Jambi dalam penilaian tahun ini memperoleh predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Potensi Maladministrasi. Capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang memenuhi standar kepatuhan, bebas dari pungutan liar maupun penundaan, serta terhindar dari tindakan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *