Wagub Jambi Hadiri HUT ke-70 Desa Tangkit, Dorong Desa Mandiri dan Sejahtera

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menghadiri peringatan HUT ke-70 Desa Tangkit di Gedung Olahraga Desa Tangkit, Muaro Jambi, Kamis (12/2/2026).

“Oleh karenanya, bagi Desa Tangkit hal ini menjadi peluang dan tantangan serta menjadi desa pendukung ke depannya sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri,” kata Sani.

Ia mengingatkan, capaian pembangunan desa, baik fisik maupun sosial, tidak cukup hanya dilihat dari angka atau statistik. Pembangunan, kata dia, harus berdampak langsung terhadap kesejahteraan dan peningkatan ekonomi warga.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Sani juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam membangun masyarakat sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2025–2029, dengan visi “Mewujudkan Jambi MANTAP Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029 di Bawah Ridho Allah SWT”.

Salah satu misi dalam RPJMD tersebut, menurut Sani, ialah memantapkan daya saing daerah dan produktivitas bidang pertanian, perdagangan, industri, dan pariwisata. Ia mencontohkan, salah satu program yang disiapkan adalah bantuan modal, pelatihan, dan peralatan kewirausahaan bagi UMKM.

Baca Juga:  Gubernur Jambi Al Haris Luncurkan Program “Pertisun”, Serap Aspirasi Warga Langsung dari Desa

“Melalui sinergi dan dukungan semua pihak, termasuk seluruh masyarakat Desa Tangkit, insya Allah semua itu dapat kita wujudkan,” ujarnya.

Sani pun mengajak masyarakat Desa Tangkit untuk mendukung program pembangunan pemerintah, baik pusat maupun daerah, sekaligus menjaga kerukunan dan suasana aman di lingkungan.

“Saya berharap momentum hari ulang tahun ini sebagai titik awal untuk dapat mengambil langkah konkret guna mendukung program-program pemerintah,” kata Sani.

Ia menutup sambutannya dengan ucapan selamat ulang tahun ke-70 untuk Desa Tangkit, disertai doa agar desa tersebut semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *