Ia juga mendorong perusahaan untuk memperkuat budaya K3 seiring bertambahnya jumlah tenaga kerja di Jambi. Selain pencegahan kecelakaan dan HIV/AIDS, perusahaan diminta memperhatikan risiko TBC di tempat kerja melalui skrining rutin, edukasi kesehatan, dan fasilitas medis yang memadai.
Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, menambahkan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan yang konsisten menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan menciptakan lingkungan kerja aman serta produktif.
Gubernur Al Haris berharap penghargaan ini menjadi pemicu untuk memperkuat budaya keselamatan kerja, meningkatkan reputasi perusahaan, serta mendukung kesejahteraan tenaga kerja di Provinsi Jambi. (*)







