Gubernur Al Haris Tunjuk PT. Paleopetro Hitung PI 10 Persen WK Lemang dan Jabung

Gubernur Jambi Al Haris menandatangani komitmen bersama percepatan realisasi PI 10% WK Lemang dan Jabung, didampingi Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso Syafei Ahmad, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (04/11/2025).

Portalone.net – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menegaskan komitmennya mempercepat realisasi Participating Interest (PI) 10 persen untuk daerah penghasil migas di Provinsi Jambi.

Langkah konkret diwujudkan dengan penunjukan PT. Paleopetro sebagai lembaga independen penghitungan cadangan migas di Wilayah Kerja (WK) Lemang dan Jabung, yang melibatkan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

Bacaan Lainnya

Penunjukan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Jambi dengan Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T. dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso Syafei Ahmad, bertempat di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (04/11/2025). Turut hadir jajaran Direksi PT. Jambi Indico Indonesia (JII) dan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, M. Alfiansyah.

Baca Juga:  Gubernur Al Haris Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-79: "Kita Bangga, Jambi Aman Berkat Polri"

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa PT. Paleopetro ditunjuk karena memiliki legalitas dan kapasitas yang jelas untuk menjalankan peran sebagai lembaga independen dalam penghitungan nilai PI.

“Tim sudah menilai PT. Paleopetro ini layak dan punya legalitas yang jelas. Jadi silakan disepakati hari ini,” ujar Gubernur Al Haris.

Ia menekankan pentingnya percepatan proses agar manfaat ekonomi sektor migas dapat segera dirasakan daerah.

“Menurut saya, kalau ada proses yang bisa dilangkahi tanpa melanggar aturan, lakukan saja. Jangan sampai urusan ini diperpanjang. Tolong waktu dipercepat — kita ngotot 10 persen,” tegasnya.

Gubernur Al Haris menambahkan, saat ini hanya tiga item lagi yang perlu diselesaikan sebelum diajukan ke Kementerian ESDM. Ia menargetkan seluruh tahapan rampung paling lambat Februari 2026.

“Kita sedang berjuang menyelesaikan tahap akhir ini. Di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas, PI ini menjadi sumber baru PAD yang bisa digunakan untuk pembangunan,” katanya.

Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T. menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Jambi. Ia menilai percepatan realisasi PI 10% akan sangat membantu keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal saat ini.

Baca Juga:  Musim Hujan, Gubernur Jambi Al Haris Imbau Satgas Siaga Petakan Lokasi Banjir-Longsor di Jambi

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendukung penuh langkah ini. Semakin cepat PI terealisasi, semakin baik. Kondisi daerah saat ini butuh tambahan anggaran untuk bisa hidup kembali,” ujarnya.

Dillah juga mengingatkan agar proses penghitungan tidak memakan waktu terlalu lama, mengingat potensi produksi migas yang bisa menurun dari waktu ke waktu.

“Jangan sampai prosesnya kelamaan, nanti hasil produksinya sudah menurun dan habis. Ada daerah lain yang mengalami hal itu karena negosiasi terlalu panjang,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso Syafei Ahmad menyampaikan apresiasi terhadap langkah Gubernur Al Haris dalam memperjuangkan percepatan realisasi PI.

“Kami ikut saja dengan proses yang ada, sepanjang sesuai aturan. Yang penting dana segera masuk ke daerah. Kami apresiasi langkah cepat Pak Gubernur — lebih cepat, lebih baik,” ujarnya. (*)

Print Friendly
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments