Selain itu, Al Haris mengingatkan orang tua agar tidak memaksakan anak masuk ke sekolah yang dianggap unggulan jika kemampuan akademiknya belum memadai.
Ia menyatakan, “Memaksakan anak ke sekolah dengan standar tinggi, padahal kemampuannya belum cukup, itu sama saja menyiksa mereka.”
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi dan Forkopimda menandatangani komitmen bersama yang berisi poin-poin penting, yakni memastikan pelaksanaan SPMB yang berintegritas dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, bermartabat, dan tanpa diskriminasi; memastikan penggunaan teknologi informasi yang bersih, berkualitas, tepat waktu, serta bebas dari pungutan liar dan gratifikasi, serta menjaga proses pelaksanaan SPMB agar berjalan kondusif, aman, tertib, bebas dari intervensi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dan bertentangan dengan peraturan serta kode etik.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem penerimaan siswa baru yang lebih adil, transparan, dan berkualitas di Provinsi Jambi, demi meningkatkan mutu pendidikan dan masa depan anak-anak bangsa. (one)







