JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi, hari ini menandatangani komitmen bersama terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berintegritas untuk tahun ajaran 2025/2026.
Penandatanganan tersebut berlangsung di SMKN 1 Kota Jambi, Selasa (10/06/2025) pagi, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru di wilayah tersebut.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam sistem penerimaan siswa baru. Ia mengapresiasi sistem yang telah berjalan, namun menilai bahwa masih diperlukan pembenahan agar proses tersebut menjadi lebih adil dan transparan. “Setiap tahun kita terus berupaya memperbaiki proses penerimaan siswa baru. Kita ingin SPMB ini berintegritas agar hasilnya berkualitas. Tujuannya adalah meningkatkan mutu pendidikan secara konsisten,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti perlunya koordinasi yang baik antara sekolah dan masyarakat dalam proses pendaftaran. Ia mendorong semua anak agar didaftarkan ke berbagai sekolah untuk memperluas peluang mereka, serta menghindari praktik ‘titipan’ yang dapat mencederai keadilan.
“Kita harus pastikan tidak ada anak dari keluarga kurang mampu yang tidak bersekolah. Jika ada anak yang tinggal dekat dengan sekolah, saya minta tolong agar mereka diterima,” tegasnya.
Selain itu, Al Haris mengingatkan orang tua agar tidak memaksakan anak masuk ke sekolah yang dianggap unggulan jika kemampuan akademiknya belum memadai.
Ia menyatakan, “Memaksakan anak ke sekolah dengan standar tinggi, padahal kemampuannya belum cukup, itu sama saja menyiksa mereka.”
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi dan Forkopimda menandatangani komitmen bersama yang berisi poin-poin penting, yakni memastikan pelaksanaan SPMB yang berintegritas dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, bermartabat, dan tanpa diskriminasi; memastikan penggunaan teknologi informasi yang bersih, berkualitas, tepat waktu, serta bebas dari pungutan liar dan gratifikasi, serta menjaga proses pelaksanaan SPMB agar berjalan kondusif, aman, tertib, bebas dari intervensi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dan bertentangan dengan peraturan serta kode etik.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem penerimaan siswa baru yang lebih adil, transparan, dan berkualitas di Provinsi Jambi, demi meningkatkan mutu pendidikan dan masa depan anak-anak bangsa. (one)
- Like
- Digg
- Tumblr
- VKontakte
- Buffer
- Love This
- Odnoklassniki
- Meneame
- Blogger
- Amazon
- Yahoo Mail
- Gmail
- AOL
- Newsvine
- HackerNews
- Evernote
- MySpace
- Mail.ru
- Viadeo
- Line
- Comments
- SMS
- Viber
- Telegram
- Subscribe
- Facebook Messenger
- Kakao
- LiveJournal
- Yammer
- Edgar
- Fintel
- Mix
- Instapaper
- Copy Link