JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi, hari ini menandatangani komitmen bersama terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berintegritas untuk tahun ajaran 2025/2026.
Penandatanganan tersebut berlangsung di SMKN 1 Kota Jambi, Selasa (10/06/2025) pagi, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru di wilayah tersebut.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam sistem penerimaan siswa baru. Ia mengapresiasi sistem yang telah berjalan, namun menilai bahwa masih diperlukan pembenahan agar proses tersebut menjadi lebih adil dan transparan. “Setiap tahun kita terus berupaya memperbaiki proses penerimaan siswa baru. Kita ingin SPMB ini berintegritas agar hasilnya berkualitas. Tujuannya adalah meningkatkan mutu pendidikan secara konsisten,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti perlunya koordinasi yang baik antara sekolah dan masyarakat dalam proses pendaftaran. Ia mendorong semua anak agar didaftarkan ke berbagai sekolah untuk memperluas peluang mereka, serta menghindari praktik ‘titipan’ yang dapat mencederai keadilan.
“Kita harus pastikan tidak ada anak dari keluarga kurang mampu yang tidak bersekolah. Jika ada anak yang tinggal dekat dengan sekolah, saya minta tolong agar mereka diterima,” tegasnya.







