Polda Jambi Gerebek Gudang Penyulingan Gas Subsidi Ilegal di Batanghari

Gudang penyulingan gas subsidi digerebek Polda Jambi.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB itu, petugas mengamankan seorang pelaku yang tertangkap tangan memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram.

Penggerebekan ini dilakukan oleh personel Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Benar, yang diamankan ada. Lengkapnya nanti saat ekspos,” ujar Kasubdit Indagsi AKBP Hernawan saat dikonfirmasi pada Rabu (30/4/2025).

Menurut Hernawan, saat petugas tiba di lokasi, pelaku berinisial R sedang melakukan proses penyuntikan atau pemindahan gas dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi secara ilegal.

Barang bukti berupa sejumlah tabung gas berbagai ukuran telah diamankan. Sementara itu, pelaku R kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Jambi.

Baca Juga:  Kapolda Jambi dan Forkompinda Dampingi Gubernur Al Haris Sidak Pasar Angso Duo Jelang Idul Fitri

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini guna mengungkap apakah ada jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kegiatan penyulingan gas ilegal tersebut. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *