JAMBI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) berhasil menggagalkan upaya perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi, berupa cula badak dan sisik trenggiling.
Polisi dan BKSDA Gagalkan Perdagangan Cula Badak dan Sisik Trenggiling di Jambi
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.












