JAMBI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) berhasil menggagalkan upaya perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi, berupa cula badak dan sisik trenggiling.
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.







