Polda Jambi Blokir 1.515 Situs Judi Online, Tingkatkan Patroli Siber dan Edukasi Pelajar

Polda Jambi Blokir 1.515 Situs Judi Online.

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus menggencarkan upaya pemberantasan judi online.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait