Polda Jambi Blokir 1.515 Situs Judi Online, Tingkatkan Patroli Siber dan Edukasi Pelajar

Polda Jambi Blokir 1.515 Situs Judi Online.

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus menggencarkan upaya pemberantasan judi online.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *