JAMBI – Setelah berbulan-bulan dalam pelarian, Al Iksan (36), buronan terakhir kasus pembunuhan sopir travel di Jambi akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Penangkapan ini menandai berakhirnya pengejaran tiga pelaku utama dalam kasus yang menggemparkan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, mengonfirmasi bahwa dengan diamankannya Al Iksan, seluruh pelaku telah berhasil ditangkap dan kini mendekam di balik jeruji besi.
Setelah menjadi buronan, Al Iksan diketahui bersembunyi di Kabupaten Tebo dan bekerja sebagai penambang ilegal. Berkat kerja keras tim kepolisian, keberadaannya berhasil dilacak, dan pada Sabtu, 8 Maret 2025, polisi menangkapnya di lokasi persembunyian.
Saat penangkapan, Al Iksan sempat melawan, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
Penangkapan ini melengkapi rangkaian upaya hukum yang telah dilakukan sebelumnya terhadap dua tersangka lainnya. Heri Susanto (32) lebih dahulu diamankan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, saat berada di dalam bus menuju Jambi pada Rabu, 2 Oktober 2024.







