Wagub Jambi Ajak Masyarakat Optimalkan Ramadan untuk Perubahan Sosial

Safari Ramadhan di Tebo: Abdullah Sani Ajak Optimalkan Momen Ramadhan Sebaik Mungkin. (Foto: dok Kominfo Provinsi Jambi)

“Safari Ramadan ini bukan sekadar kunjungan, tetapi juga wujud nyata komitmen kita dalam menjaga kerukunan, baik antar sesama umat Muslim maupun dengan umat beragama lainnya,” tuturnya.

Selain membahas nilai-nilai spiritual Ramadan, Wagub Sani juga mengungkapkan empat isu strategis yang menjadi perhatian dalam Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Tahun 2025-2030, yaitu:

Bacaan Lainnya
  1. Produktivitas Ekonomi dan Ketimpangan
  2. Kualitas Sumber Daya Manusia
  3. Degradasi Lingkungan
  4. Tata Kelola Pemerintahan

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan visi besar, yakni Mewujudkan Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2030 di Bawah Ridho Allah SWT. Visi ini akan dijalankan melalui tiga misi utama:

  1. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
  2. Memantapkan daya saing daerah serta produktivitas di sektor pertanian, perdagangan, industri, dan pariwisata.
  3. Memantapkan keberlanjutan pembangunan dan kualitas sumber daya manusia.
Baca Juga:  Gubernur dan Forkopimda Jambi Dikukuhkan sebagai Pembina LAM Provinsi

“Sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar cita-cita kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Jambi dapat tercapai,” tambahnya.

Dalam rangkaian Safari Ramadan ini, Wagub Sani juga menyerahkan bantuan berupa dana hibah untuk Masjid Agung Al Ittihad. Selain itu, santunan diberikan kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat Kabupaten Tebo. Mereka berharap program-program pembangunan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jambi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Ramadan kali ini diharapkan mampu menjadi titik awal perubahan yang lebih baik bagi Jambi dan warganya. (*)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *