Portalone.net – Sikap kontroversi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr Fery Kusnadi dengan surat edaran penghentian pemberian rekomendasi layanan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) mencederai citra Gubernur Al Haris di tengah masyarakat.
Betapa tidak, dr Fery Kusnadi selaku Kadinkes telah dengan semena-mena mengeluarkan edaran penghentian SKTM tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada atasannya yakni Gubernur Jambi.
Sikap yang tidak pro terhadap masyarakat dari dr Fery Kusnadi itupun langsung disikapi oleh berbagai pihak termasuk Komisi IV DPRD Provinsi Jambi serta Gubernur Al Haris. Dan akhirnya Dinkes pun langsung membatalkan surat edaran tersebut.
Dengan tegas saat dikonfirmasi awak media, Gubernur Jambi Al Haris tidak membenarkan surat edaran yang dikeluarkan Dinkes tersebut. Bahkan dirinya mengatakan bahwa penghentian tersebut hanya bisa dilakukan oleh Gubernur Jambi. Selain Gubernur Jambi tidak bisa.
“Tidak ada itu. Tidak ada. Yang bisa menghentikanitu cuma Gubernur. Selain Gubernur tidak bisa,” tegas Al Haris.







