Breaking News! KPU Resmi Tetapkan Haris-Sani Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih

KPU Tetapkan Al Haris dan Abdullah Sani (Haris-Sani) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih periode 2024-2029. Foto: Istimewa

“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 2 Dr H Al Haris S Sos MH dan Drs H Abdullah Sani M Pdi dengan perolehan suara 1.092.823 atau 61,01 persen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih priode 2024-2029 pada Pilkada serentak 2024,” kata Iron Sahroni.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah merampungkan pleno rekapitulasi suara pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Minggu 8 Desember 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Al Haris-Abdullah Sani, unggul telak atas pasangan nomor urut 1, Romi Hariyanto-Sudirman.

Pasangan Al Haris-Abdullah Sani memperoleh 1.092.823 suara, sementara pasangan Romi Hariyanto-Sudirman mendapatkan 698.265 suara. Dengan jumlah total 1.967.070 pengguna hak pilih, suara sah mencapai 1.791.088 dan suara tidak sah sebanyak 175.982 suara. (*)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *