Negara Dan Warga Negara
1.Negara
Manusia merupakan makhluk pribadi dan makhluk sosial .manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain .manusia menjadi berarti,jika berada diantar manusia lain.Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup itulah manusia membantuk kelompok kelompok masyarakat.
Dalam kelompok masyarakat dibutuhkan jaminan terpenuhinya kebutuhan manusia .Terutama kebutuhan kebutuhan besar,seperti keamanan,kepastian hukum,dan pendidikan.Manusia membutuhkan suatu organisasi kemasyarakatan yang mampu mengatur segala hal dan memusatkan perhatian dan kegiatan nya pada kesejahteraan umum semua anggota.Organisasi inilah yang disebut dengan Negara.
a.Pengertian Negara.
Kata negara berasal dari bahasa sansekerta nagari atau negara yang berarti kota. Lalu apakah negara itu?banyak sekali pendapat para ahli tentang pengertian negara .secara singkat negara dapat diartikan sebagai sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diatur oleh organisasi pemerintahan negara yang sah yang umumnya mempunyai kedaulatan baik kedaulatan kedalam ataupun keluar.
b.sifat sifat negara.
Negara merupakan satu satunya organisasi yang memiliki kedaulatan atau kekuasaan tertinggi.negara mempunyai sifat sifat khusus berikut :
1.memaksa
Negara memiliki kekuasaan memaksa agar peraturan perundang undangan ditaati sehigga ketertiban dalam masyarakat terjamin dan anarki atau kekacauan dapat dicegah
2.monopoli
Negara mememiliki monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3.menyeluruh
Menyeluruh bermakna mencakup semua.maksudnya peraturan perundang undangan yang dibuat negara berlaku untuk semua warga negara tanpa ada terkecualinya.
c.unsur unsur negara
ada 3 unsur pokok bagi terbentuknya suatu negara.ketika unsur pokok tersebut yaitu wilayah rakyat dan pemerintah yang berdaulat.
1.Wilayah
Wilayah yang dimaksudkan yaitu daerah kekuasaan suatu negara ,baik darat ,laut,maupun udara.setiap negara menduduki tempat tertentu dan memiliki batas terntentu pula. Kekuasaan negara mencakup seluruh wilayah ,bukan hanya tanah dan daratan tetapi juga laut disekelilingnya dan angkasa di atasnya.
2.rakyat.
Rakyat adalah sekelompok manusia yang menjadi penghuni negara dan taat pada peraturan yang berlaku dinegara tersebut
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.













