Cara mendapatkan Dollar dari aplikasi Coin Pop

Diartikel keseratus delapan belas ini, Saya akan memberikan Tutorial Cara bermain di aplikasi Coin Pop hingga mendapatkan Dollar secara mudah.

Hallo Brada,

Diartikel keseratus delapan belas ini, Saya akan memberikan Tutorial Cara bermain di aplikasi Coin Pop hingga mendapatkan Dollar secara mudah.

Coin Pop adalah aplikasi yang dapat digunakan untuk menghasilkan Uang berupa Dollar hanya dengan menyelesaikan misi mudah.

Cara mendapatkan Dollar di Coin Pop

Sebelumnya Anda harus menyiapkan Smartphone, Koneksi Internet, akun Facebook / Google / Email, dan akun PayPal.

Jika sudah menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan diatas, silahkan melanjutkan membaca Tutorial ini.

1. Pertama, silahkan download aplikasi Coin Pop di PlayStore dan buka apknya.

2. Kedua, tunggu loading selesai dan setujui Syarat Penggunaan dengan cara memilih “Terima“.

tunggu loading selesai dan setujui Syarat Penggunaan dengan cara memilih "Terima".

3. Ketiga, silahkan mendaftar / membuat akun dengan cara masuk menggunakan akun Facebook / Google / Email dan ikuti langkah selanjutnya.

tunggu loading selesai dan setujui Syarat Penggunaan dengan cara memilih "Terima".

4. Keempat, masukkan usia dan jenis kelamin Anda kemudian pilih “Buka“.

5. Kelima, izinkan permintaan izin (permission request) dengan cara memilih “Izinkan” dan ikuti langkah selanjutnya.

Selamat, sampai disini Anda telah berhasil mendaftar / membuat akun CoinPop dan memperoleh 4999 Koin. Untuk memperoleh Uang berupa Dollar PayPal Anda harus mengumpulkan Koin terlebih dahulu.

Selamat, sampai disini Anda telah berhasil mendaftar / membuat akun CoinPop dan memperoleh 4999 Koin. Untuk memperoleh Uang berupa Dollar PayPal Anda harus mengumpulkan Koin terlebih dahulu.

Untuk memperoleh Koin adalah sebagai berikut:

1. Menginstall & memainkan aplikasi

Yang pertama yaitu menginstall dan memainkan aplikasi yang direkomendasikan oleh pihak CoinPop.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait