Cara Mengubah Dokumen Word Menjadi Pdf dengan Mudah

Cara Mengubah Dokumen Word Menjadi PDF dengan Mudah – PDF dan word adalah format dokumen yang sering kita jumpai saat sedang mengerjakan tugar kantor, tugas kuliah, tugas sekolah, dll, format pdf adalah format dokumen yang dibuat oleh Adobe System, File jenis ini dapat anda buka dengan menggunakan Adobe Reader, Soda Pdf, Nitro Pdf, dsb, sedangkan file word adalah sebuah file yang dapat dibuat dan buka pada Microsoft Word dan file ini berekstensi .doc. 
Mengubah file word menjadi pdf sering kita lakukan karena ingin mengirim lewat e-mail, dan atau ingin mencetaknya di komputer lain, hal ini dilakukan agar tidak terjadi perubahan format atau terkena virus.
untuk mengubah file word ke pdf tentu bukan hal yang sulit, ada tiga cara yaitu dengan cara ofline tanpa aplikasi, dan secara online.kedua cara tersebut dapat anda sesuaikan bedasarakan kondisi jika anda ingin menggunkan cara ofline tanpa aplikasi Tambahan tetapi Microsoft Word anda harus versi 2010 ketas, sedangkan jika menggunakan cara yang ketdua anda diwajibkan untuk memiliki koneksi internet yang stabil karena kita perlu upload file wordnya kemudian mengunduhnya kembali, untuk lebih jelasnya silahkan ikuti langkah dibawah ini:
1. Cara Mengubah File word ke PDF Secara ofline tanpa apikasi tambahan 

Cara mebubah file pdf secara ofline tanpa aplikasi tambah tentu sangat mudah, anda hanya melakukan Save As ulang file word yang ingin ada Convert pada Microsoft Word. untuk lebih jelasnya perhatikan keterangan gambar dibawah ini.

– Buka File Word yang akan dijadikan pdf

– Setekah tebuka Klik Pada File klik pada Save As

– Pada Save As Type Pilih PDF kemudian OK

Pada tahapan ini anda telah berhasil mengubah file dokumen word menjadi pdf. cara ini juga dapat dilakukan pada Ms Word 2007 tetapi dengan menginstal add-in pdf yang dapat unduh di situs resmi Microsoft atau Klik disini untuk mengunduh Add-in nya Klik DISINI.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait