Mengapa Standar Kerja Luar Negeri Sulit Diterapkan di Indonesia?

Portalone.net – Perbedaan mencolok antara ekosistem kerja di Indonesia dengan negara-negara maju, khususnya di Eropa dan Amerika Utara, terus menjadi sorotan. Isu mengenai lembur tak dibayar, pelanggaran batas waktu istirahat (right to disconnect), hingga ketimpangan upah menjadi rapor merah yang membedakan loyalitas versi Indonesia dengan standar profesionalisme.

Di banyak negara maju, kontrak kerja adalah panglima. Jika seorang karyawan bekerja melewati durasi yang ditentukan, sistem secara otomatis menghitungnya sebagai lembur (overtime). Sebaliknya, di Indonesia, budaya “kekeluargaan” sering kali disalahgunakan untuk melanggalkan praktik lembur tanpa kompensasi finansial.

Bacaan Lainnya

Sering kali, pekerja Indonesia merasa sungkan untuk menolak tugas tambahan karena adanya tekanan sosial bahwa menolak perintah atasan dianggap tidak loyal. Padahal, secara regulasi (UU Cipta Kerja), hak lembur telah diatur dengan jelas, namun implementasinya di lapangan sering kali terbentur pada efisiensi biaya perusahaan.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *