Portalone.net – Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Obat dan Makanan (SFDA) resmi mengeluarkan kebijakan larangan impor sementara untuk produk unggas, termasuk daging ayam dan telur, dari 40 negara di dunia. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang terkena larangan total tersebut.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam merespons ancaman penyebaran wabah flu burung (Avian Influenza) yang sangat patogen dan virus Newcastle di berbagai belahan dunia.
40 Negara Masuk Daftar Merah
Berdasarkan laporan resmi SFDA yang dirilis akhir Februari 2026, larangan ini mencakup negara-negara yang dinilai memiliki risiko tinggi berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH).
“Langkah ini merupakan tindakan darurat untuk memastikan keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat di Arab Saudi dari risiko penularan virus hewan,” tulis pernyataan resmi SFDA, dikutip dari Saudi Gazette.
Selain Indonesia, beberapa negara besar lain yang masuk dalam daftar larangan total antara lain:






