“Terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” kata Sahroni.
Sahroni sebelumnya sempat menjabat Wakil Ketua Komisi III sebelum digantikan Rusdi Masse pada 4 September 2025. Pergantian itu menyusul keputusan DPP Partai NasDem yang mencopot sekaligus menonaktifkannya pada 31 Agustus 2025.
Penonaktifan tersebut dipicu pernyataan kontroversial Sahroni yang menjadi salah satu faktor munculnya gelombang demonstrasi besar terhadap DPR RI pada akhir Agustus 2025. Kasus tersebut kemudian diproses di MKD.
Dalam putusannya pada 5 November 2025, MKD menyatakan Sahroni melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi penonaktifan selama enam bulan, terhitung sejak keputusan DPP Partai NasDem diberlakukan.
Dengan berakhirnya masa sanksi tersebut dan adanya perubahan komposisi pimpinan dari Fraksi NasDem, Sahroni kini kembali menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ia menyatakan siap menjalankan tugas dan berharap dapat menjadi legislator yang lebih baik ke depan.






