Selain soal PKL dan parkir liar, Rano juga mengingatkan organisasi kemasyarakatan agar tidak melakukan sweeping selama Ramadan. Ia menyebut larangan tersebut merupakan arahan rutin pemerintah setiap tahun.
Menurut dia, pelaku usaha kuliner umumnya telah memahami ketentuan yang berlaku, seperti menutup tempat makan dengan tirai saat beroperasi di siang hari selama bulan puasa. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mengingatkan agar aturan dipatuhi tanpa perlu tindakan penertiban.
Rano menegaskan, pemerintah berperan menjaga ketertiban umum dan mengingatkan masyarakat, sementara pelaksanaan ibadah puasa merupakan urusan pribadi setiap warga.
“Puasa itu ibadah kita langsung kepada Allah. Pemerintah hanya mengingatkan,” kata Rano.
Ia berharap masyarakat dapat saling menghormati dan menjaga suasana kondusif selama Ramadan di DKI Jakarta.







