Barang Hilang di Parkiran, Siapa yang Bertanggung Jawab? Ini Dasar Hukumnya

Deretan kendaraan di lahan parkir.

Jika barang/kendaraan hilang, apa yang bisa dilakukan?

Sejumlah langkah yang umum ditempuh korban kehilangan di area parkir adalah:

  1. Laporkan segera ke pengelola/manajemen parkir dan minta bukti laporan.
  2. Buat laporan polisi sebagai bukti resmi.
  3. Siapkan bukti seperti karcis parkir dan dokumen kendaraan.
  4. Jika tidak ada penyelesaian, konsumen dapat menempuh jalur sengketa, termasuk BPSK atau pengadilan, sebagaimana juga dirujuk dalam ketentuan perlindungan konsumen.

Catatan soal “barang” (helm/aksesori/isi kendaraan)

Praktik sengketa parkir paling sering muncul pada kehilangan kendaraan. Untuk barang lain (misalnya helm atau barang di dalam kendaraan), penilaiannya biasanya bertumpu pada apakah barang tersebut dapat dianggap ikut dititipkan dan bagaimana pembuktian atas kelalaian atau pengamanan yang dilakukan pengelola karena hubungan parkir sendiri diposisikan sebagai penitipan dan kewajiban menjaga ada pada penerima titipan.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *