Bahaya Sosial Media Mengintai Remaja di Bawah Umur

Remaja sedang asik bermain ponsel, Risiko paparan konten berbahaya mengintai.

Portalone.net – kalangan remaja yang belum cukup umur dinilai semakin mengkhawatirkan. Sejumlah pakar menilai akses tanpa pendampingan dapat meningkatkan risiko perundungan siber, paparan konten tidak pantas, hingga gangguan kesehatan mental dan pola tidur.

Fenomena itu terlihat dari kebiasaan remaja menghabiskan waktu berjam-jam untuk menonton video pendek, berbalas komentar, dan mengikuti tren di berbagai platform. Di sisi lain, banyak aplikasi media sosial menerapkan batas usia minimum, namun verifikasi usia dinilai belum selalu efektif sehingga anak di bawah umur tetap bisa membuat akun.

Bacaan Lainnya

Pakar perlindungan anak menyoroti perundungan siber sebagai salah satu dampak yang paling cepat muncul. Bentuknya beragam, mulai dari ejekan di kolom komentar, penyebaran foto tanpa izin, hingga doxing atau pembocoran data pribadi. Kondisi tersebut dapat memicu stres, menarik diri dari pergaulan, hingga penurunan prestasi belajar.

Baca Juga:  TikTok Blokir Filter Kecantikan: Upaya Lindungi Kesehatan Mental Remaja

Selain perundungan, remaja di bawah umur juga rentan terpapar konten berbahaya, seperti kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, atau ajakan melakukan tantangan berisiko. Algoritma yang merekomendasikan konten serupa berdasarkan riwayat tontonan disebut dapat mempercepat paparan, terutama ketika anak mengakses gawai tanpa pendampingan.

Risiko lain yang disorot adalah manipulasi dan penipuan digital. Remaja yang belum matang secara emosional dan belum memahami keamanan digital dinilai lebih mudah dipancing untuk membagikan informasi pribadi, mengklik tautan berbahaya, atau menjadi target grooming oleh pihak tak dikenal.

Dari sisi kesehatan, penggunaan berlebihan juga dikaitkan dengan gangguan tidur dan kelelahan. Aktivitas scrolling pada malam hari, notifikasi yang terus masuk, serta dorongan untuk selalu “online” membuat waktu istirahat berkurang. Dalam jangka panjang, kondisi itu dapat berdampak pada konsentrasi, suasana hati, dan daya tahan tubuh.

Sekolah-sekolah di sejumlah daerah mulai mendorong edukasi literasi digital untuk menekan risiko tersebut. Materinya antara lain etika berinternet, mengenali hoaks, menjaga privasi, serta langkah melapor ketika mengalami perundungan atau pelecehan daring. Namun, upaya sekolah dinilai tidak cukup bila tidak didukung pengawasan di rumah.

Baca Juga:  Komdigi Targetkan Pembatasan Akun Medsos Anak 13–16 Tahun Mulai Maret 2026

Pakar menyarankan orang tua menerapkan aturan penggunaan gawai yang jelas, termasuk durasi harian, jam bebas gawai terutama menjelang tidur, dan larangan membagikan data pribadi. Orang tua juga diminta memanfaatkan fitur kontrol orang tua, membangun komunikasi dua arah, dan memastikan anak memiliki ruang aman untuk bercerita ketika menghadapi masalah di dunia maya.

Di sisi platform, penguatan verifikasi usia, pembatasan pesan dari akun tak dikenal, serta moderasi konten dinilai perlu ditingkatkan untuk melindungi pengguna anak. Pakar juga menilai pemerintah perlu memperkuat regulasi perlindungan anak di ruang digital sekaligus memperluas kampanye edukasi agar remaja memahami hak dan risikonya saat bermedia sosial.

Sejumlah pihak menegaskan media sosial tetap dapat bermanfaat bila digunakan secara tepat, misalnya untuk belajar, berkarya, dan memperluas jejaring. Namun, untuk remaja di bawah umur, manfaat itu dinilai harus diimbangi pendampingan, batasan yang konsisten, serta pendidikan literasi digital agar ruang daring tidak berubah menjadi sumber bahaya.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments