Catat! Libur dan Cuti Bersama Natal 2025 Bikin Long Weekend Empat Hari

Foto: Ilustrasi Kalender.

Portalone.net – Memasuki Desember 2025, masyarakat Indonesia akan menikmati dua tanggal merah yang terdiri dari satu hari libur nasional dan satu cuti bersama. Ketetapan ini merujuk pada SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Berdasarkan SKB tersebut, peringatan Hari Natal 2025 ditetapkan sebagai berikut:

  • Kamis, 25 Desember 2025 – Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
  • Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti bersama Natal

Kombinasi kedua hari libur tersebut menciptakan long weekend empat hari karena berlanjut dengan akhir pekan:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *