Catat! Libur dan Cuti Bersama Natal 2025 Bikin Long Weekend Empat Hari

Foto: Ilustrasi Kalender.

Portalone.net – Memasuki Desember 2025, masyarakat Indonesia akan menikmati dua tanggal merah yang terdiri dari satu hari libur nasional dan satu cuti bersama. Ketetapan ini merujuk pada SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Berdasarkan SKB tersebut, peringatan Hari Natal 2025 ditetapkan sebagai berikut:

  • Kamis, 25 Desember 2025 – Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
  • Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti bersama Natal

Kombinasi kedua hari libur tersebut menciptakan long weekend empat hari karena berlanjut dengan akhir pekan:

  • Kamis, 25 Desember 2025 – Libur Nasional Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama Natal
  • Sabtu, 27 Desember 2025 – Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 28 Desember 2025 – Libur Akhir Pekan

Ini dapat menjadi momen ideal untuk berlibur, berkumpul bersama keluarga, atau sekadar beristirahat lebih panjang menjelang pergantian tahun.

Mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024, cuti bersama akan mengurangi jatah cuti tahunan bagi pekerja jika mereka ikut libur.
Namun, apabila pekerja tetap masuk kerja pada hari cuti bersama, jatah cuti tahunannya tidak berkurang.

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), ketentuannya berbeda. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2025:

  • Cuti bersama tidak memotong jatah cuti tahunan ASN.
  • ASN yang tidak mendapat hak cuti bersama karena tugas jabatan akan mendapat tambahan cuti tahunan sesuai jumlah cuti bersama yang tak diterima.

Dengan demikian, ASN tetap menikmati libur cuti bersama sesuai penetapan pemerintah tanpa mengurangi hak cuti tahunannya.

Desember 2025 menghadirkan long weekend empat hari berkat libur Natal dan cuti bersama. Aturan cuti juga berbeda bagi pekerja swasta dan ASN, sehingga penting memahami ketentuan masing-masing. Pastikan merencanakan liburan atau kegiatan akhir tahun dengan lebih matang! (one)

Print Friendly
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments