Rice mengisyaratkan bahwa jika terjadi perubahan kepemimpinan politik di masa depan, perusahaan-perusahaan tersebut mungkin akan menghadapi konsekuensi hukum atau akuntabilitas publik. Pernyataan ini dianggap oleh kubu konservatif sebagai ancaman atau “persenjataan hukum” (lawfare) terhadap pendukung Presiden.
Ancaman ini muncul di saat yang sangat sensitif bagi Netflix. Saat ini, Netflix sedang berada di tengah proses negosiasi ambisius untuk mengakuisisi Warner Bros. Discovery (WBD).
Langkah korporasi ini diprediksi akan menciptakan raksasa media baru di industri penstriman dunia. Namun, ancaman Trump memunculkan spekulasi bahwa pemerintah AS melalui Departemen Kehakiman (DOJ) dapat menghalangi kesepakatan tersebut dengan dalih undang-undang antimonopoli.
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan adalah:
- Sentimen Politik: Para pendukung Trump mendesak pembatalan merger karena Netflix memiliki kontrak produksi eksklusif dengan keluarga Obama.
- Dominasi Pasar: Pemerintah memberikan sinyal bahwa penggabungan Netflix dan WBD akan menciptakan monopoli yang tidak sehat bagi kompetisi pasar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Netflix belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuntutan Presiden Trump. Namun, ketidakpastian politik ini berdampak langsung pada lantai bursa.
Saham Netflix sempat mengalami tekanan dan fluktuasi pada pembukaan perdagangan hari Senin. Para analis pasar memperingatkan bahwa jika ketegangan ini berlanjut, posisi Netflix dalam negosiasi akuisisi WBD bisa terancam melemah.






