Babak Baru Perang Dagang Trump: Antara Putusan Mahkamah Agung dan Nasib Ekspor Indonesia

Ilustrasi perang dagang Amerika Serikat. (Foto: dibuat oleh AI / Portalone.net)

Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Ada tiga poin krusial yang patut disoroti dalam beberapa bulan ke depan:

  1. Investigasi Section 301: Trump memerintahkan penyelidikan baru terhadap praktik perdagangan negara-negara yang belum sepakat dengan AS. Ini bisa menjadi celah untuk tarif permanen.

    Bacaan Lainnya
  2. Drama Pengembalian Dana (Refund): Menyusul pembatalan tarif oleh Mahkamah Agung, pemerintah AS kini menghadapi potensi tuntutan pengembalian dana (refund) sebesar 175 miliar dollar AS kepada para importir yang terdampak tahun lalu.

  3. Batas 150 Hari: Mengingat tarif Section 122 bersifat sementara, publik kini menunggu apakah Trump mampu melobi Kongres untuk menjadikannya undang-undang permanen.

Situasi ini diprediksi akan terus bergejolak hingga pertengahan tahun, sembari negara-negara mitra dagang AS lainnya berebut untuk mendapatkan kesepakatan serupa seperti yang diraih Indonesia.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *