Washington DC, Portalone.net – Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Indonesia resmi menyepakati ketentuan tarif baru bagi produk Indonesia yang masuk ke pasar AS. Dalam dokumen kesepakatan yang diumumkan Gedung Putih pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat, ditetapkan tarif sebesar 19 persen untuk barang-barang asal Indonesia.
Pengumuman tersebut disampaikan Gedung Putih dan dilaporkan kantor berita Agence France-Presse (AFP). Peresmian kerja sama dilakukan melalui konferensi pers delegasi pemerintah Indonesia di sebuah hotel di pusat kota Washington.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen timbal balik yang pertama kali diumumkan pada Juli tahun lalu. Sebelum kesepakatan dicapai, Indonesia sempat menghadapi ancaman tarif masuk hingga 32 persen dari AS.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia menyetujui sejumlah poin untuk memfasilitasi kepentingan bisnis AS di dalam negeri. Pertama, pemerintah Indonesia akan membebaskan perusahaan-perusahaan asal AS dari kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Kedua, Indonesia berkomitmen mengatasi dan mencegah berbagai hambatan terhadap produk pertanian AS yang dipasarkan di dalam negeri.
Ketiga, Indonesia menyepakati pembelian komoditas energi, produk pertanian, serta produk sektor penerbangan dari AS senilai 33 miliar dollar AS atau sekitar Rp 557 triliun. Kesepakatan tersebut mencakup pengadaan pesawat dari Boeing.
Kesepakatan dengan Indonesia menambah daftar diplomasi perdagangan Presiden AS Donald Trump. Setelah sempat mengguncang pasar keuangan global dengan rencana tarif besar-besaran tahun lalu, Trump dalam beberapa bulan terakhir mengumumkan sejumlah kesepakatan dagang dengan berbagai negara, termasuk langkah de-eskalasi ketegangan dengan China.
Pada 2 Februari lalu, Trump juga mengumumkan kesepakatan pengurangan tarif dengan India. Awal pekan ini, ia menyampaikan komitmen investasi Jepang senilai 36 miliar dollar AS atau sekitar Rp 608 triliun sebagai bagian dari kesepakatan Washington–Tokyo yang dimulai pada Juli 2025.
Di tengah langkah agresif kebijakan perdagangan tersebut, data pemerintah menunjukkan tantangan besar bagi perekonomian AS. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan AS, defisit perdagangan barang AS pada 2025 mencapai 1,24 triliun dollar AS. Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 dan menjadi rekor tertinggi sejak pencatatan dimulai pada 1960.






