JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris memimpin langsung upacara kedisiplinan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 625 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

