Catat! Libur dan Cuti Bersama Natal 2025 Bikin Long Weekend Empat Hari

Foto: Ilustrasi Kalender.

Portalone.net – Memasuki Desember 2025, masyarakat Indonesia akan menikmati dua tanggal merah yang terdiri dari satu hari libur nasional dan satu cuti bersama. Ketetapan ini merujuk pada SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Berdasarkan SKB tersebut, peringatan Hari Natal 2025 ditetapkan sebagai berikut:

  • Kamis, 25 Desember 2025 – Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
  • Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti bersama Natal

Kombinasi kedua hari libur tersebut menciptakan long weekend empat hari karena berlanjut dengan akhir pekan:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait